Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA)
A. Pengertian dan Dalil Ahlussunnah Wal Jama’ah
Ahlussunnah Wal Jama’ah menurut bahasa berasal dari tiga suku kata dalam bahasa Arab, yaitu:
- Ahlun (ﺍﻫﻞ), berarti kelompok, keluarga, golongan
- Sunnah (ﺍﻟﺳﻨﻪ), berarti jalan atau ajaran nabi, meliputi perkataan, perbuatan, Ketetapan Nabi Muhammad SAW.
- Al jama’ah (ﺍﻟﺠﻤﻌﻪ), berarti golongan mayoritas (umumnya umat Islam)
Ahlussunnah Wal Jama’ah menurut istilah artinya ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW., bersama para sahabat-sahabatnya dan para salafu shalih. Dari pengertian di atas, diambil kesimpulan bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan pengikut ajaran Islam yang selalu berpegang teguh pada:
- Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
- Sunnah para sahabat khususnya khulafaurrosyidin.
- Ijma’ (kesepakatan para ‘ulama’ terutama masalah khilafiyah memilah pendapat) dan mengikuti madzab imam mujtahidin, terutama madzab empat (Hanafi, Maliki, Hambali, dan Syafi’i).
- Qiyas
B. Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Aswaja
Pada masa Rasulullah SAW. masih hidup, di kalangan umat Islam kala itu, nyaris tak ada permasalahan yang berkepanjangan, sebab, Rasulullah selalu dapat menyelesaikannya dengan baik. Namun, setelah Beliau wafat, berbagai permasalahan timbul di kalangan umat Islam waktu itu, dan tak jarang mengakibatkan pertentangan yang serius di antara umat Islam. Sebagai bukti seriusnya pertentangan itu adalah, wafatnya Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang dibunuh. Persoalan ini memang persoalan politik, tetapi pada akhirnya merembet pada persoalan ‘aqidah, peristiwa inilah yang sering disebut dengan Alfitnatul Qubro.
Sebagai buntut dari pertentangan antar umat Islam tadi, lahirlah berbagai kelompok politik yang berkembang menjadi aliran kalam. Hal ini disebabkan dari perdebatan antar kelompok mengenai siapa yang salah, siapa yang benar, siapa yang masuk surga, siapa yang masuk neraka, dan seterusnya.
Pada saat umat Islam sedang kebingungan dikarenakan pergolakan pemikiran politik dan kalam ini, ada sekelompok orang yang tidak terlibat dengan pertentangan politik dan masih berpegang teguh pada ajaran tauhid yang telah ditegakkan oleh Rasulullah SAW., mereka inilah para pengamal substansi ajaran ahlussunnah wal jama’ah, meski saat itu belum terlembagakan, namun kelompok ini jumlahnya mayoritas. Para tokoh pengamal ajaran yang belum bernama ahlussunnah wal jama’ah ini diantaranya, Abu Musa Al-Asy’ari, Hasan Al-Basri (wafat 110 H), dll.
Ajaran aswaja ini, terlembagakan pada masa Imam Al-Asy’ari (260-324 H) dan Imam Al-Maturidi (248-333 H). Kedua imam ini saling berjauhan, dan tidak pernah bertemu secara langsung, Imam Asy’ari berada di Basrah dan Imam Maturidi di Khurasan. Namun, keduanya sama-sama memperjuangkan faham kalam ahlussunnah wal jama’ah dengan doktrin sifat-sifat Allah yang populer dengan sifat 20 atau sifat 13.
Para pengikut kedua Imam ini, kemudian menyebarluaskan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah ini, sehingga sampai ke Indonesia dan umat Islam di belahan dunia lain, karena faham ini yang mayoritas dipegang oleh umat Islam di dunia.
C. Prinsip-Prinsip yang Dikembangkan Aswaja
Beberapa prinsip yang dikembangkan oleh faham ahlussunnah wal jama’ah, yang kemudian diaktualisasikan oleh jam’iyah Nahdlatul Ulama, yaitu:
-
Tawassut (garis tengah) dan I’tidal (garis lurus)
Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini, NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan berlaku serta bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatoruf/ekstrim (keras).
-
Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’iyah atau masalah khilafiyah serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
-
Tawazun
Sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyelaraskan berhidmah terhadap Allah SWT, hidmah kepada sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya, menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.
-
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna, dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
Dalam upaya untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan, dan mengembangkan ajaran ahlussunnah wal jama’ah, Nahdlatul ‘Ulama’ berpegang teguh pada sistem bermadzhab:
- Dalam bidang aqidah mengikuti madzab yang dipelopori imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
- Dalam bidang fiqih mengikuti salah satu madzab empat (Syafi’i, Maliki, Hanafi, Hambali).
- Dalam bidang akhlak/tasawuf mengikuti madzab Imam Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
Posting Komentar